Anak Anggota DPRD Pemerkosa ABG Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Jumat, 21 Mei 2021 – 19:08 WIB
Kasus pemerkosaan yang sertai dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dilaporkan pada tanggal 12 April 2021 lalu.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
Laporan bernomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota itu dilayangkan ke polisi atas adanya temuan orang tua korban yang anaknya mengalami luka memar akibat dipukuli. (cr3/jpnn)
Anak anggota DPRD Bekasi berinsial AT, 21 yang menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja putri akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diamankan pada Jumat (21/5) sekitar pukul 04.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi