Anak Anggota DPRD Riau Bacok Seorang Pemuda

Anak Anggota DPRD Riau Bacok Seorang Pemuda
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Anak anggota DPRD Riau berinisial D (22) ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan polisi atas kasus penganiayaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, D ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Selasa.

Selain D, perkara ini juga melibatkan dua pemuda berinisial GRP dan R.

GRP disebut-sebut sebagai anak salah satu almarhum aparat kepolisian.

"Dua tersangka berinisial GRP dan R masih dalam pencarian," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial D sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.

Kejadian penganiayaan itu diduga terjadi pada Selasa (17/10) lalu secara bersama-sama.

Pihaknya pun masih berupaya merampungkan perkara dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tersebut. Sedangkan untuk penyebab dugaan penganiayaan belum bisa disimpulkan.

Anak anggota DPRD Riau berinisial D (22) ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News