Anak Anggota DPRD Riau Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
jpnn.com, JAKARTA - Polresta Pekanbaru menangkap pelaku penikaman yang terjadi di Jalan Kuantan Pekanbaru. Salah satunya anak anggota DPRD Riau.
Pria berinisial DA, 22, yang merupakan anak seorang anggota DPRD Riau itu terjerat kasus hukum bersama rekan-rekannya.
Dua rekan DA berinisial GRP dan R. Mereka telah menganiaya dan menikam seorang pemuda berinisial Y.
Aksi itu dilakukan di Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, pada Selasa, 17 Oktober 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan saat ini DA telah dilakukan penahanan sedangkan kedua rekannya masih buron.
"Pelaku DA sudah kami tahan, dua pelaku lainnya masih DPO," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana, Rabu (10/1).
Sementara itu pengakuan kuasa hukum korban, Donny Warianto, kejadian penganiayaan itu bermula ketika teman korban menghubunginya untuk mengantarkan uang dan charger ponsel ke hotel.
Setibanya di hotel, tiba-tiba seorang perempuan yang diketahui pacar GRP mengaku dilecehkan oleh seseorang.
Polresta Pekanbaru menangkap pelaku penikaman yang terjadi di Jalan Kuantan Pekanbaru. Salah satunya anak anggota DPRD Riau.
- Kapolresta Pekanbaru Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah di LAMR Kota Pekanbaru
- Polresta Pekanbaru Kerahkan Ratusan Personel Mengamankan Debat Perdana Pilgub Riau 2024
- Ratusan Polisi Disiagakan Mengawal Pendistribusian Surat Suara Pilwako Pekanbaru
- Polresta Pekanbaru Edukasi Pelajar tentang Pilkada Damai, Jangan Terpengaruh oleh Hoaks
- Polresta Pekanbaru Imbau Masyarakat Jaga Perdamaian Selama Pilkada 2024