Anak Aniaya Ibu di Palembang, Kompol Ginanjar Ungkap Fakta Begini, Astagfirullah

Anak Aniaya Ibu di Palembang, Kompol Ginanjar Ungkap Fakta Begini, Astagfirullah
Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Ginanjar Aliya Sukmana soal kasus anak menganiaya ibu kandung dengan obeng di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (15/6/2023) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang anak aniaya ibu kandung di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi.

Dalam kasus ini, pelaku berinisial MSP (18) tega menusuk ibu kandungnya, MLN (40) dengan obeng.

Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan pelaku warga Jalan Sultan M. Mansyur, Palembang.

Tersangka MSP ditangkap Personel Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ilir Barat I nyaris tanpa perlawanan pada Kamis malam (15/6) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya kepolisian menerima laporan yang bersangkutan (MSP) menganiaya ibunya sendiri dengan obeng hingga korban membutuhkan perawatan medis," ujar Ginanjar.

Dia menyebut MSP sudah ditahan di ruang tahanan Kepolisian Sektor Ilir Barat 1 untuk keperluan penyelidikan.

Motif Anak Aniaya Ibu Kandung

Soal motif penganiayaan itu, Kompol Ginanjar menjelaskan bahwa pelaku marah lantaran tidak diberikan uang oleh sang ibu.

Amarah pelaku makin memuncak lantaran berdasarkan pemeriksaan kepolisian, MSP sedang dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu.

Kompol Ginanjar membeber fakta begini soal anak penganiaya ibu kandung di Palembang. Pelaku ditangkap polisi setelah keluarga melaporkan kejadian itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News