Anak Atut Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Anak Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi alat kesehatan Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
Andika datang sekitar pukul 12.30 WIB dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dan celana panjang jeans. Ia mengaku menjadi saksi untuk ibunya. "Dari yang kemarin direschedule (jadwal ulang), saksi buat ibunda," kata Andika di KPK, Jakarta, Senin (22/9).
Namun demikian Andika tidak banyak memberikan komentar soal pemeriksaannya. "Kan pemeriksaannya saja belum, lihat saja nanti," ujarnya.
Dalam kasus dugaan korupsi alkes Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013, KPK menetapkan Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka. Atut juga dikenai pasal pemerasan dalam kasus itu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anak Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati