Anak Band Terkenal Diamankan Polisi karena Narkoba, Umur 48 Tahun, Siapa Dia?
jpnn.com, JAKARTA - Kabar mengejutkan kembali menggegerkan industri hiburan tanah air.
Personel salah satu band terkenal berinisial AB berusia 48 tahun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.
Kabar penangkapan ini telah dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce.
AB diamankan terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
"AB, 48 (tahun) merupakan seorang musikus yang tergabung dalam grup band musik," kata Kombes Pasma Royce, Jumat (4/6).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengungkapkan AB ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (3/6) pukul 12.30 WIB.
Namun, Akmal belum bisa menyampaikan secara detail terkait penangkapan tersebut.
"Masih kami dalami, mohon waktu, ya, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," pungkas Akmal. (mcr31/jpnn)
Personel salah satu band terkenal berinisial AB ditangkap polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
- Penembakan di Palmerah Gegara Cinta Segitiga
- Tawuran di Jakarta Barat Bikin Resah, Polisi Bergerak, Nih Hasilnya
- Batara Ageng Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Jakbar
- Kronologi Penangkapan Virgoun Atas Kasus Narkoba, Ada yang Melapor
- Penampilan Virgoun Saat Tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat
- Akan Dibawa ke RSKO Jakarta, Virgoun Direhabilitasi Selama 3 Bulan