Anak Bandar Narkoba Marah, Polisi Ditusuk Samurai
Rabu, 15 Februari 2023 – 04:54 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. ANTARA/Ilham Kausar
"Menurut informasi, tersangka ini merupakan anak dari pelaku utama (bandar narkoba)," ucapnya.
Trunoyudo juga menjelaskan tersangka terancam Pasal 338 Juncto Pasal 53 subsidier Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (antara/jpnn)
Detik-detik polisi ditusuk samurai anak bandar narkoba saat penggerebekan. Sajam mengenai paru-paru.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan