Anak Bangsa Peduli Hukum Dukung Polisi Tuntaskan Kasus FPI
Kamis, 10 Desember 2020 – 19:22 WIB
"Sehingga seolah yang bersalah adalah aparat keamanan, yakni Polri. Padahal yang dilakukan aparat keamanan adalah mencoba untuk menegakkan hukum sebagaimana perintah dan amanah Undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Atas dasar itu, pihaknya melayangkan sejumlah tuntutan, antara lain :
1. Mendesak aparat keamanan Negara, baik TNI dan Polri segera melakukan langkah-langkah persuasif, tegas dan masif untuk menegakkan hukum terhadap HRS sebagaimana tututan hukum kepadanya.
2. Mendukung TNI-Polri menegakkan hukum dengan setegas-tegasnya terhadap HRS yang diduga melanggar sejumlah aturan hukum dan diduga melanggar protokol kesehatan covid-19.
3. Tindak tegas perusuh dan pemecah belah bangsa. (dil/jpnn)
Penembakan mati enam anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan aprat Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek, Senin (7/12) memicu beragam pertanyaan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini