Anak Beli Sabu Dari Ayah Kandung

Anak Beli Sabu Dari Ayah Kandung
Anak Beli Sabu Dari Ayah Kandung

Sementara, terdakwa mengakui dakwaan JPU. ’’Saya beli SS dari ayah saya karena saya sering lihat dia pakai SS. Karena penasaran, saya mencoba menggunakannya juga. Saya sudah tujuh kali memakai SS. Ibu saya nggak tahu kalau ayah dan saya menggunakan SS,’’ katanya. (esa/c1/ary)

BANDARLAMPUNG – Empat tahun pidana penjara. Ya, inilah sanksi hukum yang mengancam Arie Rahmat Yusuf (19) atas kepemilikan narkotika jenis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News