Anak Beli Sabu Dari Ayah Kandung
Sabtu, 21 Januari 2012 – 18:03 WIB
Sementara, terdakwa mengakui dakwaan JPU. ’’Saya beli SS dari ayah saya karena saya sering lihat dia pakai SS. Karena penasaran, saya mencoba menggunakannya juga. Saya sudah tujuh kali memakai SS. Ibu saya nggak tahu kalau ayah dan saya menggunakan SS,’’ katanya. (esa/c1/ary)
BANDARLAMPUNG – Empat tahun pidana penjara. Ya, inilah sanksi hukum yang mengancam Arie Rahmat Yusuf (19) atas kepemilikan narkotika jenis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap