Anak Bermasalah Hukum Sebaiknya Jangan di Lapas
Rabu, 01 September 2010 – 14:51 WIB
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) Anak Komisi VIII DPR RI, Mahrus Munir, mengusulkan kepada Panja agar anak-anak bermasalah dalam hukum tidak ditempatkan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). "Tidak perlu Lapas, tapi cukup panti bagi pembinaan anak-anak bermasalah hukum. Untuk kepentingan jangka panjang, sebaiknya anak tidak dipenjarakan seperti orang dewasa. Konsepnya kita kembalikan panti sosial," kata Mahrus Munir di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/8).
Menurut anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) itu, yang menjadi fokus kegiatan Panja Anak ini adalah bagaimana anak-anak bermasalah hukum diperlakukan tetap seperti anak-anak pada umumnya. "Karena itu, dalam penanganan anak yang terkena kasus hukum, Panja Anak DPR juga mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersinergi dengan Kementerian Sosial dan lainnya, untuk merumuskan program anak penyandang masalah hukum di luar Lapas," ujar Mahrun.
Baca Juga:
Mahrun pun mengingatkan, program tersebut harus menjadi prioritas, karena data di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperlihatkan terjadinya peningkatan anak bermasalah dalam hukum, pasca merebaknya video panas artis. "Memang ada dampak negatifnya dari video panas. Buktinya, pelanggaran cenderung meningkat. Tugas kita adalah bagaimana bisa meminimalisir, karena faktor penyebabnya banyak sekali," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) Anak Komisi VIII DPR RI, Mahrus Munir, mengusulkan kepada Panja agar anak-anak bermasalah dalam hukum tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tradisi Bersih-Bersih Rumah Menjelang Imlek: Simbol Kesucian-Awal Baru di Tahun Ular Tanah
- Pagar Laut Bagian PSN, tetapi Bukan Terbuat dari Bambu di Laut PIK 2
- Prabowo Instruksikan Pemda Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Hingga 50 Persen
- Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi, Hemat Anggaran hingga Rp 306 Triliun
- Polri Identifikasi 3 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza, Berikut Identitasnya
- Keterangan Ahli Hukum Agraria Kuatkan Kepemilikan Lahan SPBE Kalideres