Anak Berusia 10 Hari Tewas Digorok Ibunya, Begini Ceritanya
jpnn.com, MUARA ENIM - Seorang ibu muda di Dusun II, Muara Dua Tanah Abang, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, bernama Ranti Imianti, ditangkap anggota Satreskrim Polres Muara Enim.
Penyebabnya, wanita berusia 22 tahun itu, tega membunuh bayi perempuannya yang masih berusia 10 hari dengan cara menggorok lehernya menggunakan pisau.
Kejadian yang menggegerkan warga Dusun VI Talang Padang, Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim itu terjadi pada Jumat, 25 November 2022 sekitar pukul 17.05 WIB.
Seusai kejadian, tersangka Ranti langsung diamankan polisi termasuk barang bukti pisau yang sudah berlumuran darah.
Dari informasi yang diperoleh, kejadian ini diketahui saksi mata terjadi di rumah suaminya Edi Kusnadi (49) di Dusun VI Talang Padang, Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Muara Enim.
Saat itu saksi mata Monika (19) melihat Ranti sedang tidur di samping bayinya sambil memegang pisau yang sudah berlumuran darah.
Saat didekati, ternyata korban sudah tidak bernyawa dan lehernya robek. Saksi mata tadi langsung berteriak dan meminta pertolongan.
Warga yang datang langsung memeriksa bayi dan mengamankan tersangka kemudian menghubungi perangkat desa. Tidak lama kemudian petugas datang ke lokasi kejadian.
Seorang ibu muda di Dusun II, Muara Dua Tanah Abang, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, bernama Ranti Imianti, ditangkap anggota Satreskrim Polres Muara Enim.
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong Gegerkan Warga Tulung Selapan
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas