Anak Bos PKS Kabur ke LN Sebelum Dicegah
Jumat, 15 Februari 2013 – 14:06 WIB

Anak Bos PKS Kabur ke LN Sebelum Dicegah
Kepergian Ridwan ke luar negeri bisa dikatakan sedikit aneh. Sebab, dia pergi sehari sebelum KPK mengeluarkan pencegahan. Hal tersebut persis dengan kaburnya Muhammad Nazaruddin dalam kasus suap wisma atlet. KPK mengeluarkan pencegahan untuk Nazaruddin pada 24 Mei 2011, tapi ternyata dia sudah pergi ke Singapura pada 23 Mei.
Sementara itu, Penasehat hukum Luthfi Hasan Ishaq tersangka kasus dugaan suap sapi impor, menyatakan Ridwan tidak kabur. Assegaf minta publik tidak langsung menyebut anak petinggi PKS itu kabur untuk menghindar dari kasus ini. "Janganlah disebut kabur dulu," kata Assegaf kepada wartawan, Jumat (15/2). (boy/mas/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali harus gigit jari. Upaya komisi antirasuah yang dipimpin Abraham Samad itu untuk mencegah pengusaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana