Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel

Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
Tersangka Arif Nugroho, anak petinggi Prodia dan Muhammad Bayu Hartanto menghadiri sidang dugaan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka Arif Nugroho, anak petinggi Prodia dan Muhammad Bayu Hartanto menghadiri sidang kasus dugaan asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Sidang yang pertama yaitu pada Rabu 12 Maret 2025," kata Penjabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Kedua tersangka mulai memasuki ruang sidang 05 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 14.27 WIB.

Keduanya kompak mengenakan baju tahanan berwarna merah atau di bawah naungan Kejaksaan Agung. Sementara, Arif tampak mengenakan kacamata hitam.

Dari raut wajah mereka terlihat santai sembari menunggu giliran tiba mengikuti sidang perdana.

Pada sidang dengan nomor perkara 130/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan.

Sedangkan hakim yang akan memimpin sidang kasus tersebut Arief Budi Cahyono.

Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan gadis berinisial FA (16) yang terjadi pada 22 April 2024. Adapun korban lainnya yang selamat berinisial A.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus asusila dengan terdawak Arif Nugroho selaku anak bos Prodia.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News