Anak Buah Abu Tholut Simpan M16 di Bawah Matras
Minggu, 12 Desember 2010 – 08:48 WIB
JAKARTA - Detasemen Kusus (Densus) Anti Teror 88 Mabes Polri terus melebarkan perburuan terhadap anggota jaringan terduga pelaku teror Mustofa alias Pranata Yuda alias Imron Baehaqi, alias Abu Tholut yang ditangkap di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (10/12) lalu. Kemarin (11/12), polisi melakukan penggeledahan di rumah kontrakan milik H. Solikhin Bin Nur di jalan Raya Karanganyar No. 26 A, Desa Pekauman Kulon RT. 4, RW. 01, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Dari penggeledahan ini polisi menangkap seorang terduga teroris lainnya atas nama Sukirno, yang disebut menjadi pengontrak rumah tersebut. Polisi menyebut Sukirno merupakan anggota jaringan teroris bersama Abu Tholut. Selain menangkap penghuni kontrakan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan Sukirno dalam aktifitas teror.
Baca Juga:
Wakadiv Humas Polri Brigjen (pol) Ketut Untung Yoga melalui layanan pesan singkat (SMS) ke JPNN, Sabtu (11/12) malam, mengungkapkan, beberapa barang bukti yang disita termasuk senjata. "Barang-bukti yang diamankan juga berupa satu senjata api jenis M16, 6 magazin (terdiri dari) lima magazen panjang satu (magazin) pendek, yang berisi amunisi penuh sejumlah 170 butir kaliber 5,56 mili meter, 75 butir kaliber 9 milimeter, serta kasur kecil (matras) tempat menyimpan senjata api," ujar Ketut Yoga.
Sebelumnya Jumat pagi Abu Tholut ditangkap sekitar pukul 08.30 Wib, di Desa Bae Pondok, RT.4, RW. 3 Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jateng. Seperti diberitakan sebelumnya Abu Tholut disebut memegang kendali Jamaah ISlamiah sepeninggal Dr Azhari dan Dulmatin.
JAKARTA - Detasemen Kusus (Densus) Anti Teror 88 Mabes Polri terus melebarkan perburuan terhadap anggota jaringan terduga pelaku teror Mustofa alias
BERITA TERKAIT
- Winarto Ditugaskan ke BIN, Kapolda Kalsel Dijabat Irjen Rosyanto
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng