Anak Buah Aguan Sebut Ada Rp 50 M untuk Sanusi Cs, Begini Sikap KPK
Minggu, 07 Agustus 2016 – 14:06 WIB
Namun, akhirnya Budi mengirim tiga kali surat kepada penyidik KPK mencabut keterangannya di BAP nomor 18 dan 97. Jaksa Ali membacakan surat Budi yang kini tengah sakit dan berobat di Singapura. Menurut Ali, Budi mencabut keterangannya dalam BAP nomor 18 dan 97.
"Saya tidak mau fitnah dan merusak citra orang lain. Saya sedang sakit dan saya takut menimbulkan dosa," ujar Budi dalam suratnya kepada penyidik KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mencermati fakta persidangan suap raperda reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor Jakarta. Terutama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya