Anak Buah Ahok Dicecar KPK soal Proyek Pompa Air
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan. Anak buah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, itu digarap sebagai saksi tindak pidana pencucian uang tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
Teguh mengaku diperiksa soal pengadaan pompa air termasuk suku cadang tahun 2012-2014 di dinas yang dipimpinnya. Namun, ia tidak menjelaskan, apa peran Sanusi dalam proyek tersebut. Menurut dia, ini merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK.
"Ya ini mungkin keterkaitan dengan pengembangan penyidik. Kami hanya dimintai data terkait pengadaan mesin pompa termasuk suku cadangnya, itu saja," kata Teguh di kantor KPK, Rabu (13/7).
Dia mengaku sudah melengkapi data yang dibutuhkan, mulai dari proses lelang hingga pembayaran. Teguh menyatakan, Dinas Tata Air memang bermitra dengan Komisi D DPRD yang membidangi pembangunan. Kebetulan kasus yang ditangani terkait juga dengan masalah pengadaan barang pompa air termasuk suku cadang.
"(Soal) belanja barang yang digunakan Dinas Tata Air oleh dua perusahaan. Nah, ini mungkin pengembangan ya, seperti itu," ujarnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa