Anak Buah AHY ke Kemenkumham, Bawa Bukti Melawan Moeldoko
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Heru Widodo mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta Selatan, Kamis (14/10).
Heru menjelaskan kedatangan pihaknya untuk memperkuat bukti-bukti yang akan diajukan pada proses uji materiel anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang diajukan oleh kubu Moeldoko.
"Jadi, karena yang termohon adalah Kemenkumham, sedangkan yang mengetahui proses perubahan anggaran dasar adalah Partai Demokrat, makanya Demokrat menyampaikan bukti-bukti itu untuk membentengi aspek hukum," kata Heru di Kemenkumham.
Heru tampak didampingi oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan, dan kubu AHY lainnya.
Tak hanya membawa bukti-bukti, Heru juga menyebutkan pihaknya membawa hasil analisis pakar terkait permohonan uji materiel yang diajukan oleh kubu Moeldoko melalui Yusril Ihza Mahendra itu.
"Ada keterangan ahli yang sudah menganalisis terhadap proses pengajuan permohon uji materiel yang tidak lazim karena yang dijadikan objek adalah keputusan menteri," katanya.
Heru menegaskan yang bisa dilalukan uji materiel ialah peraturan, bukan keputusan menteri.
"Ini baru pertama kali adanya uji terhadap keputusan padahal mereka juga sedang menguji keputusan itu di PTUN," tutur Heru. (mcr8/jpnn)
Kubu Demokrat di bawah kepemimpinan AHY mendatangi Kemenkumham. Ada apa lagi ya?
Redaktur : Adek
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Natal 2024: Prabowo Renovasi Gereja di Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Videotron Ambruk saat Menko AHY Pidato, Sejumlah Pejabat Nyaris Ketiban
- 98 Keluarga Tidak Mampu Menempati Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk
- Menko AHY Minta Ada Sistem Peringatan Dini Terhadap Transportasi Selama Nataru
- Imbas PPN 12 Persen, Harga Tarif Pesawat Bakal Turun 10 Persen