Anak Buah AHY: Kubu Moeldoko Terbelah Tiga, Sudah tidak Solid
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan kubu Moeldoko sebenarnya tidak solid dalam menunjuk kuasa hukum untuk menguji anggaran dasar / anggaran rumah tangga (AD/ART) partai berlambang bintang mercy itu.
Anak buah AHY di Partai Demokrat itu menegaskan bahwa kubu Moeldoko sudah terbelah tiga.
"Tim KSP (Kepala Staf Kepresidenan, red) Moeldoko terbelah tiga," kata Herzaky dalam keterangan persnya, Minggu (3/10)
Kubu Partai Demokrat pimpinan Moeldoko sebelumnya menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk uji materi AD/ART milik PD ke Mahkamah Agung (MA).
Namun, Herzaky mengungkap bahwa politikus dari kubu Moeldoko seperti Jhoni Allen Marbun menginginkan kuasa hukum untuk uji materi dipegang oleh Yosef Badeoda.
Di sisi lain, Marzuki Ali yang juga politikus dari kubu Moeldoko menghendaki Rusdiansyah sebagai kuasa hukum.
"KSP Moeldoko menghendaki dan akhirnya memutuskan Yusril sebagai pengacaranya," tutur Herzaky.
Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan informasi bocoran ihwal ketidaksolidan kubu Moeldoko itu berasal dari seorang pengacara.
Anak buah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Herzaky Mahendra Putra menyatakan kubu Moeldoko sudah terbelah tiga. Dia menegaskan kubu Moeldoko sudah tidak solid.
- Stafsus Kemenko Infra Duga 2 Pihak Ini Langgar Wewenang Penerbitan Sertifikat Areal Laut Tangerang
- Survei Indikator Ungkap 7 Menteri Terbaik, Erick Thohir Teratas
- Agung Nugroho Berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat Atasi Masalah Infrastruktur & Banjir di Pekanbaru
- 5 Berita Terpopuler: Ada Aduan Sampai ke Presiden Prabowo, Ratusan Surat Terbit, Ada soal Jam Kerja PPPK Paruh Waktu?
- Demokrat: SHGB Pagar Laut Terbit sebelum AHY Jadi Menteri
- 243 SHGB Pagar Laut Terbit di Era Menteri AHY