Anak Buah AHY Sindir Kubu Moeldoko, Pakai Kata Organisasi Liar
Jumat, 09 April 2021 – 00:06 WIB
Seharusnya, kata dia, pengadilan mudah memutus gugatan kubu Moeldoko itu. Sebab, legal standing penggugat tidak jelas.
"Fakta, logika, dan nalar sehatnya tidak mungkin aparat penegak hukum serta keadilan justru dirampas oleh pihak-pihak yang nyata-nyata ilegal dan inkonstitusional," kata Didik. (ast/jpnn)
Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Demokrat Didik Mukrianto menyebut pihaknya tidak gentar sedikit pun atas langkah kubu Moeldoko.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Penerapan MRPN Diyakini jadi Solusi Permasalahan Pembangunan Lintas Sektor
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking
- Dukung Pembangunan Infrastruktur & Perumahan dengan Semen Hijau, SIG Ajak Semua Pihak Bersinergi