Anak Buah AHY Sindir Kubu Moeldoko, Pakai Kata Organisasi Liar

Anak Buah AHY Sindir Kubu Moeldoko, Pakai Kata Organisasi Liar
Didik Mukrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

Seharusnya, kata dia, pengadilan mudah memutus gugatan kubu Moeldoko itu. Sebab, legal standing penggugat tidak jelas.

"Fakta, logika, dan nalar sehatnya tidak mungkin aparat penegak hukum serta keadilan justru dirampas oleh pihak-pihak yang nyata-nyata ilegal dan inkonstitusional," kata Didik. (ast/jpnn)

Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Demokrat Didik Mukrianto menyebut pihaknya tidak gentar sedikit pun atas langkah kubu Moeldoko.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News