Anak Buah AHY Soroti Penunjukan Eks Timses Jokowi Jadi Anggota Timsel Anggota KPU - Bawaslu

Anak Buah AHY Soroti Penunjukan Eks Timses Jokowi Jadi Anggota Timsel Anggota KPU - Bawaslu
Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com

"Tim seleksi KPU dan Bawaslu berpotensi memiliki konflik kepentingan," ujar Ubedilah kepada awak media, Selasa.

Menurut Ubedilah, Presiden Jokowi punya otoritas melakukan apa pun sesuai konstitusi, perundang-undangan yang berlaku, dan etika publik.

"Sayangnya, Jokowi beberapa kali berseberangan atau bertentangan dengan etika publik, bertentangan dengan hal-hal etis kepublikan," kata Ubedilah. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid menyoroti penunjukan eks anggota tim sukses Jokowi - Maruf Amin pada Pilpres 2019 Juri Ardiantoro sebagai Ketua Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027.


Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News