Anak Buah AHY Soroti Penunjukan Eks Timses Jokowi Jadi Anggota Timsel Anggota KPU - Bawaslu
Selasa, 12 Oktober 2021 – 19:10 WIB

Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com
"Tim seleksi KPU dan Bawaslu berpotensi memiliki konflik kepentingan," ujar Ubedilah kepada awak media, Selasa.
Menurut Ubedilah, Presiden Jokowi punya otoritas melakukan apa pun sesuai konstitusi, perundang-undangan yang berlaku, dan etika publik.
"Sayangnya, Jokowi beberapa kali berseberangan atau bertentangan dengan etika publik, bertentangan dengan hal-hal etis kepublikan," kata Ubedilah. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid menyoroti penunjukan eks anggota tim sukses Jokowi - Maruf Amin pada Pilpres 2019 Juri Ardiantoro sebagai Ketua Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027.
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar