Anak Buah AHY Soroti Penunjukan Eks Timses Jokowi Jadi Anggota Timsel Anggota KPU - Bawaslu
Selasa, 12 Oktober 2021 – 19:10 WIB
"Tim seleksi KPU dan Bawaslu berpotensi memiliki konflik kepentingan," ujar Ubedilah kepada awak media, Selasa.
Menurut Ubedilah, Presiden Jokowi punya otoritas melakukan apa pun sesuai konstitusi, perundang-undangan yang berlaku, dan etika publik.
"Sayangnya, Jokowi beberapa kali berseberangan atau bertentangan dengan etika publik, bertentangan dengan hal-hal etis kepublikan," kata Ubedilah. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid menyoroti penunjukan eks anggota tim sukses Jokowi - Maruf Amin pada Pilpres 2019 Juri Ardiantoro sebagai Ketua Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027.
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto