Anak Buah AKBP Aszhari Tangkap Mantan Anggota Polisi, Lihat Nih Barang Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Polres Tasikmalaya Kota menangkap sepuluh pelaku kasus penyalahgunaan narkoba hasil penyelidikan selama sebulan.
Dari sepuluh pelaku, satu di antaranya merupakan mantan anggota Polri berinisial B.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan B dipecat sebagai anggota Polri karena kasus pencurian motor.
"Dia (B) menjadi pengedar sabu-sabu. Penangkapan dia berawal dari pemakai yang tertangkap," ungkap Aszhari dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8).
"Jadi, si pemakai mengaku beli (sabu-sabu dari) tersangka mantan polisi berinisial B," katanya.
Sementara, dari tangan kesepuluh pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu, tembakau sintetis, pil hexymer, dan tramadol.
Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Ini hasil penyelidikan selama satu bulan. Setelah matang baru kami melakukan penangkapan," kata Aszhari.
Meski telah dipecat sebagai anggota Polri karena kasus pencurian motor, B tidak jera berbuat kriminal.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati