Anak Buah AKBP Aszhari Tangkap Mantan Anggota Polisi, Lihat Nih Barang Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Polres Tasikmalaya Kota menangkap sepuluh pelaku kasus penyalahgunaan narkoba hasil penyelidikan selama sebulan.
Dari sepuluh pelaku, satu di antaranya merupakan mantan anggota Polri berinisial B.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan B dipecat sebagai anggota Polri karena kasus pencurian motor.
"Dia (B) menjadi pengedar sabu-sabu. Penangkapan dia berawal dari pemakai yang tertangkap," ungkap Aszhari dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8).
"Jadi, si pemakai mengaku beli (sabu-sabu dari) tersangka mantan polisi berinisial B," katanya.
Sementara, dari tangan kesepuluh pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu, tembakau sintetis, pil hexymer, dan tramadol.
Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Ini hasil penyelidikan selama satu bulan. Setelah matang baru kami melakukan penangkapan," kata Aszhari.
Meski telah dipecat sebagai anggota Polri karena kasus pencurian motor, B tidak jera berbuat kriminal.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis