Anak Buah AKBP Aszhari Tangkap Mantan Anggota Polisi, Lihat Nih Barang Buktinya

jpnn.com, JAKARTA - Polres Tasikmalaya Kota menangkap sepuluh pelaku kasus penyalahgunaan narkoba hasil penyelidikan selama sebulan.
Dari sepuluh pelaku, satu di antaranya merupakan mantan anggota Polri berinisial B.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan B dipecat sebagai anggota Polri karena kasus pencurian motor.
"Dia (B) menjadi pengedar sabu-sabu. Penangkapan dia berawal dari pemakai yang tertangkap," ungkap Aszhari dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8).
"Jadi, si pemakai mengaku beli (sabu-sabu dari) tersangka mantan polisi berinisial B," katanya.
Sementara, dari tangan kesepuluh pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu, tembakau sintetis, pil hexymer, dan tramadol.
Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Ini hasil penyelidikan selama satu bulan. Setelah matang baru kami melakukan penangkapan," kata Aszhari.
Meski telah dipecat sebagai anggota Polri karena kasus pencurian motor, B tidak jera berbuat kriminal.
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi