Anak Buah AKBP Jakin Bergerak, AK Tak Berkutik Saat Diringkus

Anak Buah AKBP Jakin Bergerak, AK Tak Berkutik Saat Diringkus
Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 709,58 gram yang ditemukan bersama penangkapan tersangka berinisial AK di Sampit, Senin (8/3/2021). ANTARA/Norjani

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Tim dari Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah membekuk seorang pria berinisial AK (22), di kediamannya Jalan Tengku Gembo, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi.

AK ditangkap lantaran kerap bikin resah warga atas aktivitasnya mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Saat penangkapan, polisi juga menemukan barang bukti dalam jumlah lumayan banyak.

"Barang buktinya sabu-sabu seberat 709,58 gram. Kalau melihat barang bukti sebesar itu, patut diduga dia sebagai bandar atau pengedar. Untuk mendapatkan barang sebanyak itu, tidak mungkin orang yang baru terjun di bisnis haram ini," kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Senin (8/3).

Saat konferensi pers penangkapan AK, AKBP Jakin didampingi Wakapolres Kompol Abdul Aziz Septiadi dan Kasat Resnarkoba Iptu Arasi.

AK sendiri merupakan seorang ayah muda dengan satu anak berusia 1,5 tahun. Penangkapannya dilakukan atas informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas terlarangnya.

Polisi meringkus AK pada Kamis (4/3) Pukul 11.00 WIB, setelah melakukan pengintaian. Tersangka tidak bisa mengelak karena saat ditangkap, dia diduga sedang dalam pengaruh narkoba.

Ketika dilakukan penggeledahan di rumah AK, polisi menemukan barang bukti berupa delapan paket sabu-sabu dengan berat total 709,58 gram yang disembunyikan di bawah lantai dapur.

Selain itu juga ditemukan sejumlah plastik kecil yang diduga akan digunakan untuk membagi sabu-sabu tersebut untuk dipasarkan di daerah itu.

AKBP Abdoel Harris Jakin mengumumkan penangkapan AK beserta barang bukti yang ditemukan di rumahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News