Anak Buah AKBP Joko Lakukan Undercover Buying, Bambang dan Iman Terpancing

Anak Buah AKBP Joko Lakukan Undercover Buying, Bambang dan Iman Terpancing
Warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Bambang Herwansyah (32) dan Iman (41), yang kini menjadi tahanan Ditresnarkoba Polda Sumsel. Foto: dokumentasi Polda Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan atau Polda Sumsel menangkap dua orang yang menjadi kurir perdangangan sabu-sabu.

Kedua kurir itu ialah Bambang Herwansyah (32) dan Iman (45), warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda sumsel AKBP Joko Lestari mengungkapkan anak buahnya membekuk Bambang dan Iman di Jalan Lintas Sekayu - Lubuk Linggau, Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, pada Minggu (19/3).

Bambang merupakan warga Jalan Serma Basri Lk 3, sedangkan Iman tinggal di Dusun II Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu.

AKBP Joko menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut didasari informasi dari masyarakat perihal seringnya transaksi sabu-sabu di Desa Sukarami.

Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Unit 1 Subdirektorat II Ditresnarkoba langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. 

"Setelah informasi tersebut diyakini memang benar, selanjutnya pada Minggu 19 Maret 2023, anggota kami melakukan undercover buying (pembelian terselubung, red)," ujar AKBP Joko, Selasa (28/3).

Melalui metode itu, jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel memesan satu ons sabu-sabu kepada Bambang dan Iman.

Ditresnarkoba Polda Sumsel mengantongi informasi tentang Desa Sukarami di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, yang sering menyari lokasi transaksi narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News