Anak Buah AKBP Maruli Mendatangi Warung Jamu dan Kelontong, Ada Apa?
jpnn.com, SERANG - Polisi menyita puluhan minuman keras (miras) dari sejumlah warung jamu di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Sabtu (19/3).
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan giat tersebut dilakukan guna menciptakan kondisi aman dan tertib di wilayah setempat.
Selain warung jamu, penyitaan miras juga dilakukan di sejumlah warung kelontong yang ketahuan menjual barang tersebut.
"Kami juga mensosialisasikan bahaya serta dampak buruk dari minuman keras ini kepada masyarakat dan para penjual miras tersebut," kata Maruli dalam keterangan tertulis.
Adapun dalam giat itu, polisi menyita total 83 botol miras berbagai macam merek.
Seluruh miras itu kemudian diamankan ke Polsek Kramatwatu.
"Terhadap sejumlah barang bukti miras yang ditemukan tersebut dibuatkan tanda penerimaan atau penyerahan. Selanjutnya barang bukti miras kami amankan ke Polsek Kramatwatu," ujar Maruli.
Baca Juga: Rita Digorok di Atas Ranjang, Pelaku Ternyata Suami Korban Sendiri
Polisi menyita puluhan minuman keras (miras) dari sejumlah warung jamu di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Sabtu (19/3), simak selengkapnya.
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- Sido Muncul Buka Gerai Sehat Ke-8, Dukung Transformasi Jamu dalam Dunia Kedokteran
- Menbud Fadli Zon Meresmikan Museum Kepurbakalaan Banten Lama, Simpan Ribuan Artefak
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Soal Pemagaran Laut Tangerang, Ketua ORI: Kami Masih Melakukan Investigasi