Anak Buah AKBP Maruli Mendatangi Warung Jamu dan Kelontong, Ada Apa?
jpnn.com, SERANG - Polisi menyita puluhan minuman keras (miras) dari sejumlah warung jamu di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Sabtu (19/3).
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan giat tersebut dilakukan guna menciptakan kondisi aman dan tertib di wilayah setempat.
Selain warung jamu, penyitaan miras juga dilakukan di sejumlah warung kelontong yang ketahuan menjual barang tersebut.
"Kami juga mensosialisasikan bahaya serta dampak buruk dari minuman keras ini kepada masyarakat dan para penjual miras tersebut," kata Maruli dalam keterangan tertulis.
Adapun dalam giat itu, polisi menyita total 83 botol miras berbagai macam merek.
Seluruh miras itu kemudian diamankan ke Polsek Kramatwatu.
"Terhadap sejumlah barang bukti miras yang ditemukan tersebut dibuatkan tanda penerimaan atau penyerahan. Selanjutnya barang bukti miras kami amankan ke Polsek Kramatwatu," ujar Maruli.
Baca Juga: Rita Digorok di Atas Ranjang, Pelaku Ternyata Suami Korban Sendiri
Polisi menyita puluhan minuman keras (miras) dari sejumlah warung jamu di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Sabtu (19/3), simak selengkapnya.
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Dua Pelaku Pembobolan Toko Sembako di Serang Ditangkap, Kedua Kakinya Dilumpuhkan
- Pemkot Tangerang Berhasil Salurkan Makanan Bergizi Gratis kepada 117.999 Siswa Selama Uji Coba
- Optimalkan Capaian Realisasi, Pemkot Tangerang Raih Award Transfer ke Daerah Terbaik 2024
- Luncurkan Layanan PBG 10 Jam, Pj Wali Kota: Bukti Nyata Kemudahan Perizinan di Tangerang
- Kabar Gembira, UMP Banten 2025 Naik, Besarannya Sebegini