Anak Buah AKBP Maruli Mendatangi Warung Jamu dan Kelontong, Ada Apa?

jpnn.com, SERANG - Polisi menyita puluhan minuman keras (miras) dari sejumlah warung jamu di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Sabtu (19/3).
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan giat tersebut dilakukan guna menciptakan kondisi aman dan tertib di wilayah setempat.
Selain warung jamu, penyitaan miras juga dilakukan di sejumlah warung kelontong yang ketahuan menjual barang tersebut.
"Kami juga mensosialisasikan bahaya serta dampak buruk dari minuman keras ini kepada masyarakat dan para penjual miras tersebut," kata Maruli dalam keterangan tertulis.
Adapun dalam giat itu, polisi menyita total 83 botol miras berbagai macam merek.
Seluruh miras itu kemudian diamankan ke Polsek Kramatwatu.
"Terhadap sejumlah barang bukti miras yang ditemukan tersebut dibuatkan tanda penerimaan atau penyerahan. Selanjutnya barang bukti miras kami amankan ke Polsek Kramatwatu," ujar Maruli.
Baca Juga: Rita Digorok di Atas Ranjang, Pelaku Ternyata Suami Korban Sendiri
Polisi menyita puluhan minuman keras (miras) dari sejumlah warung jamu di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Sabtu (19/3), simak selengkapnya.
- Acaraki Jamu Festival 2025: Rayakan Warisan Budaya di Kota Tua Jakarta
- Inilah 5 Resep Jamu Pelancar ASI Alami, Solusi Sehat untuk Ibu Menyusui
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Didukung PNM, Rofiah Ubah Warisan Jamu Tradisional Jadi Bisnis Modern
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI