Anak Buah AKBP Maruli Mendatangi Warung Jamu dan Kelontong, Ada Apa?
Minggu, 20 Maret 2022 – 11:05 WIB

Polisi saat menyita berbagai merek minuman keras (miras) di salah satu warung jamu, wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang, Sabtu (19/3). Foto: Humas Polres Serang Kota
"Kami kepada para penjual miras tersebut dilakukan pembinaan dengan memberikan peringatan dan teguran untuk tidak lagi menjual miras," sambung Maruli. (cr1/jpnn)
Polisi menyita puluhan minuman keras (miras) dari sejumlah warung jamu di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Sabtu (19/3), simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- 7 Herbal Terbaik untuk Meningkatkan Nafsu Makan
- PIK2 Pengin Garap Kepariwisataan di Serang, Wali Kota Jamin Tak Ada Hambatan
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan