Anak Buah AKBP Triyadi Bergerak, Mbak Natalia Cs Gagal Berangkat ke Malaysia

Anak Buah AKBP Triyadi Bergerak, Mbak Natalia Cs Gagal Berangkat ke Malaysia
Petugas Polres Tanjungbalai menggagalkan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal ke Malaysia. (ANTARA/HO)

jpnn.com, TANJUNGBALAI - Tim Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara menggagalkan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal yang akan bekerja ke Malaysia.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi mengatakan seluruh TKI ilegal itu berjumlah 11 orang. Terdiri dari 8 pria dan 3 wanita.

Para calon TKI ilegal itu ialah Udin Erlangga, Engki Saputra, Yandi, Yuslin, Jeri Fendi, Syamsul Bahri, dan Martunis.

Tiga lainnya merupakan wanita, yaitu Sunanti, Ulfi Komalasari, dan Natalia Endang.

Dia menyebut penyidik telah memproses berkas perkara Natalia Cs.

Penyidik juga menangkap pemilik rumah berinisial R dan M. Keduanya pun telah diperiksa dan dibuatkan berita acara pemeriksaan.

Dalam kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dan menyerahkan calon TKI ilegal kepada pihak BP2MI Medan.

"Kemudian terhadap pemilik rumah tetap dilakukan proses lebih lanjut," kata AKBP Triyadi.

Anak buah Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi mengungkap kasus pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia. Mbak Natalia Cs pun gagal berangkat ke Negeri Jiran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News