Anak Buah AKP Budy Bowo Tangkap Kawanan Pencuri Rumah Kosong di Mampang
Rabu, 16 November 2022 – 15:35 WIB
"Lalu, mengambil dua buah HP yang tergeletak di atas meja dan mengambil kunci sepeda motor,” tutur Budy.
Dari tangan keempat tersangka ini, anak buah AKP Budy Bowo Leksono mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, enam unit telepon genggam, dan dua sepeda motor.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Kemudian terhadap satu tersangka, yaitu penadah diancam dengan Pasal 481 KUHP Juncto Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tutup Budy. (cr3/jpnn)
Anak buah AKP Budy Bowo menangkap kawanan pencuri yang beraksi di halaman rumah kosong di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan