Anak Buah AKP Luthfi Tangkap Napi Kabur dari Lapas, Begini Penampakannya
jpnn.com, INDRAMAYU - Seorang narapidana (napi) yang menjadi buronan setelah kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Indramayu, Jawa Barat, kembali ditangkap.
Napi bernama Yandi (29) berpindah-pindah tempat persembunyian selama kurang lebih enam bulan.
"Kami telah menangkap narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Indramayu," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara, Selasa.
Dia mengatakan Yandi warga Desa/Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, kabur dari lapas pada Maret 2021 lalu.
"Narapidana ini sempat berpindah-pindah, kami sempat mengejar ke Jakarta, Brebes dan Subang, tapi baru kami bekuk pada Minggu (22/8) di rumahnya yang berada di Sukagumiwang, Indramayu," tuturnya.
Luthfi menambahkan Yandi merupakan napi yang sedang menjalani hukuman dalam perkara pencurian dengan pemberatan kendaraan roda empat.
Selain itu Yandi, juga merupakan seorang residivis kasus pencurian baik dengan kekerasan, pemberatan maupun lainnya.
Saat ini Yandi sudah diserahkan ke Lapas Indramayu untuk menjalani masa hukumannya.
Seorang narapidana (napi) yang menjadi buronan setelah kabur dari lapas kembali ditangkap.
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- 5 Pesakitan Bali Nine Akhirnya Dipulangkan ke Australia
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika