Anak Buah AKP Udiyanto Menyatroni Warung Kelontong di Majalengka, Pemiliknya Kaget, Waduh
jpnn.com, MAJALENGKA - Polisi mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) tak berizin di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (11/9) malam.
Adapun giat tersebut dalam rangka operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras ilegal.
Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto mengatakan bahwa polisi total mengamankan 66 botol miras ilegal dari sejumlah warung kelontong di Kecamatan Majalengka.
"Kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami," kata Udiyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (12/9).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menambahkan bahwa pihaknya bakal rutin melaksanakan kegiatan operasi miras tersebut guna menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Majalengka.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan mengimbau kepada masyarakat agar tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka," ujar Edwin. (mcr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Giat yang dilakukan polisi dengan mendatangi warung kelontong di Majalengka dalam rangka operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak