Anak Buah AKP Welliwanto Gulung 7 Pelaku Judi Online
jpnn.com - Aparat kepolisian menangkap tujuh orang pelaku judi online atau daring jenis togel di wilayah Pasar Minggu, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan penangkapan terhadap ketujuh pelaku dilakukan setelah ada laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian.
Dari informasi itu, aparat kepolisian langsung bergerak dan menangkap para pelaku.
"Kami menangkap tujuh pelaku judi online dan dua di antaranya merupakan bandar togel," kata Malau dikutip dari Antara, Minggu (21/8).
Ketujuh pelaku tersebut yaitu RC (28) sebagai pemilik akun togel, M (53) bandar togel, I (43), P (60), Y (53), dan S (47) yang merupakan pemain togel tersebut.
Perwira pertama Polri itu mengatakan kronologis penangkapan terhadap ketujuh pelaku berawal saat tim Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu mendapatkan informasi adanya perjudian di sekitar lokasi.
Kemudian pihaknya melakukan penangkapan terhadap M sebagai bandar togel.
Selanjutnya berdasarkan hasil pengembangan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap bandar togel RC dan kelima pemain togel lainnya.
Anak buah Kasat Reskrim Polres Bengkulu menangkap 7 pelaku judi online, dua di antaranya bandar togel.
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online
- Kemkomdigi: Tak Usah Terbuai Keuntungan Karena Judol tak Ada Menangnya
- Lewat Event 5K Fun Run, Kemkomdigi Bangun Kolaborasi Lintas Sektor dalam Berantas Judol
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini