Anak Buah AKP Welliwanto Gulung 7 Pelaku Judi Online
Senin, 22 Agustus 2022 – 00:03 WIB

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau. ANTARA/Anggi Mayasari.
Malau menambahkan dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa empat ponsel, uang tunai senilai Rp1,9 juta, dan satu kartu ATM.
Kemudian ada sebelas lembar kertas rekap togel, tiga unit sepeda motor, satu akun situs judi online, dua buah tas selempang, dan dompet pelaku.
"Saat ini para pelaku dan barang bukti kepada penyidik Polres Bengkulu untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ujar Malau. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anak buah Kasat Reskrim Polres Bengkulu menangkap 7 pelaku judi online, dua di antaranya bandar togel.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- ISSF Dorong Pemberantasan Judi Online Multi Sektor
- Pengepul Judi Togel di Musi Rawas Diciduk Polisi, Bandar Masuk DPO