Anak Buah Anang Bantah Tertekan Usut Skandal Pertamina Foundation

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri masih memproses dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Pertamina di Pertamina Foundation.
Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri, Kombes Hadi Ramdani mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menggarap 53 saksi. "Kami masih terus mengumpulkan keterangan saksi," kata Hadi di Mabes Polri, Rabu (4/11).
Dia mengakui hingga kini Bareskrim belum memeriksa Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina, yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.
"Tersangka masih belum diperiksa, sehingga berkasnya belum dikirim ke jaksa penuntut umum," ungkap Hadi.
Pihaknya mengaku harus teliti dalam menyidik kasus besar ini supaya nanti berkasnya tidak bolak-balik ketika diserahkan ke penuntut umum.
Anak buah Kabareskrim Anang Iskandar ini juga menggarisbawahi, tidak ada tekanan dari siapapun dalam menyidik kasus ini. "Pada prinsipnya penyidikan kami jalani saja. Intinya kami masih melengkapi pemberkasan," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim telah menggeledah Pertamina Foundation, di Jakarta Selatan. Penyidik mengamankan sejumlah dokumen saat menggeledah ruang bendahara, direktur, pendataan, dan perencanaan. Kerugian negara dalam kasus yang melibatkan mantan calon pimpinan KPK itu ditaksir mencapai Rp 120 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri masih memproses dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Pertamina di Pertamina Foundation. Kepala Bagian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Bikin Penasaran, Berapa Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Telah Diterbitkan BKN, Ternyata Keren
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri