Anak Buah Anggoro Mangkir dari Panggilan KPK

Anak Buah Anggoro Mangkir dari Panggilan KPK
Anak Buah Anggoro Mangkir dari Panggilan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (17/2) sedianya memeriksa Direktur Utama PT Masaro Radiokom, Putranefo A. Prayugo. Dalam daftar saksi yang dipanggil KPK, Putranefo harusnya diperiksa untuk kasus Anggoro Widjojo.

Meski demikian, Putranefo tidak memenuhi panggilan itu. "Putranefo A. Prayugo, Direktur Utama PT Masaro Radiokom belum hadir," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (17/2).

Johan mengaku belum ada informasi mengenai alasan ketidakhadiran Putranefo. "Belum ada informasi," ujarnya.

Putranefo telah divonis bersalah melalui putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Dia terbukti telah memperkaya diri sendiri, PT Masaro Radiokom dan orang lain dalam proyek SKRT.

Rinciannya, memperkaya mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Dephut Wandojo Siswanto sebesar Rp 20 juta dan USD 10.000, mantan Sekretaris Jenderal Dephut, Boen Mochtar Purnama sebesar USD 20.000, dan PT Masaro Radiokom sebesar Rp 89,3 miliar.

Sedangkan Anggoro merupakan bos PT Masaro Radiokom. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan SKRT di Dephut tahun 2007 sejak 19 Juni 2009. Anggoro lalu buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 17 Juli 2009. Sejak ditangkap KPK Kamis (30/1) lalu, Anggoro langsung menyandang status tahanan dan dititipkan di Rutan Militer Guntur.

Anggoro diduga memberikan uang kepada empat anggota Komisi IV DPR yang menangani sektor kehutanan, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fahri Andi Laluasa. Komisi IV yang saat itu dipimpin oleh Yusuf Erwin Faishal pun mengeluarkan surat rekomendasi agar departemen kehutanan yang kala itu dipimpin MS Kaban membuka lagi proyek SKRT. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (17/2) sedianya memeriksa Direktur Utama PT Masaro Radiokom, Putranefo A. Prayugo. Dalam daftar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News