Anak Buah Anies Ancam Cabut Izin Tempat Usaha yang Langgar Aturan Selama Ramadan
Minggu, 03 April 2022 – 07:54 WIB
Kemudian usaha pariwisata tidak diperbolehkan memasang reklame/poster/publikasi serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi dan, erotisme.
Baca Juga:
“Usaha pariwisata tidak diizinkan menyediakan hadiah dalam bentuk dan jenis apapun, memberikan kesempatan untuk melakukan taruhan/perjudian, peredaran dan pemakaian narkoba,” tegas Andhika.
Para pelaku usaha juga diminta menghormati dan menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2022.
“Selain itu mengharuskan karyawan dan mengimbau pengunjung agar berpakaian sopan,” tegas anak buah dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu. (antara/jpnn)
Dinas Parekraf DKI Jakarta mengancam mencabut izin tempat usaha yang kedapatan praktik judi dan menampilkan hal erotis selama Ramadan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024
- Bantah Anies, Anak Buah Heru Tegaskan Kebijakan PBB-P2 Pro-Rakyat Kecil
- Sopir Jaklingko Demo di Balai Kota, Anies Banggakan Masanya
- Demi Ini, Bank DKI dan Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta Jalin Kerja Sama
- PWNU DKI Bakal Awasi Fase Transisi Jakarta Menjadi DKJ