Anak Buah Anies Baswedan Antar Dokumen Rahasia Formula E ke KPK
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto baru saja menyerahkan dokumen dan memberi keterangan kepada penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (29/11).
Dokumen itu berkaitan dengan laporan keuangan rencana pelaksanaan Formula E yang kini tengah diselidiki KPK.
Widi mengatakan dirinya menyerahkan dokumen seribu halaman terkait ajang balap Formula E.
"Hanya menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK. Waktu itu, (KPK) datang ke kantor, kami serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata dia usai menyerahkan dokumen di Gedung KPK.
Widi mengaku dokumen yang diberikan masih satu rangkaian dengan berkas 600 lembar yang telah diberikan ke KPK sebelumnya.
Hanya saja, dokumen yang diserahkan hari ini tidak berkaitan dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Terpisah. Karena kami, kan, Jakpro sudah begitu, tadi komitmen fee dan lain-lainnya," ujar Widi.
Sementara itu, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Bambang Widjojanto menuturkan dokumen yang diberikan berkaitan dengan masalah keuangan.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyerahkan dokumen rahasia mengenai pelaksanaan Formula E kepada KPK. Pemprov DKI menyatakan akan menyerahkan dokumen lainnya.
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos