Anak Buah Anies Baswedan Antar Dokumen Rahasia Formula E ke KPK
Senin, 29 November 2021 – 18:50 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Beberapa di antaranya berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bekas pimpinan KPK itu merahasiakan materi dokumen yang diberikan ke lembaga antirasuah. Sebab isinya bersifat rahasia.
"Kami enggak bisa ngomong di sini yang diminta oleh KPK," tambahnya.
Pria yang akrab disapa BW itu juga akan memberikan dokumen tambahan jika dibutuhkan KPK.
Dia menegaskan pihaknya akan membuka semua dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.
"Dokumen-dokumen yang diperlukan, kan, harus dibantu," tutur BW. (tan/jpnn)
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyerahkan dokumen rahasia mengenai pelaksanaan Formula E kepada KPK. Pemprov DKI menyatakan akan menyerahkan dokumen lainnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah