Anak Buah Anies Baswedan Berharap KPK Mendapatkan Pencerahan

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyerahkan dokumen terkait pelaksanaan Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/11).
Pemprov DKI mengeklaim dokumen itu bisa menjawab kebutuhan KPK untuk mendalami pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu.
"Dokumen yang kami serahkan itu lengkap, dari mulai proses perencanaan sampai dengan posisi terakhir," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/11).
Syaefulloh menjelaskan ada 600 halaman dalam dokumen itu. Namun, dia merahasiakan substansi dari dokumen yang diajukan ke lembaga antirasuah tersebut.
"Mudah-mudahan itu memberikan gambaran secara utuh bagaimana kami merencanakan untuk pelaksanaan Formula E," ujar Syaefulloh.
Dia juga menyatakan siap untuk menjadi saksi apabila KPK ingin menyelidiki lebih jauh terkait pelaksanaan Formula E.
"Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta," kata dia.
Syaefulloh juga mengatakan pihaknya tidak akan menginterupsi KPK terkait penyelidikan.
"Kami fokusnya hari ini menyerahkan dokumen secara lengkap. Terkait dengan materi, barangkali itu merupakan kewenangan KPK," tutur Syaefulloh. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anak buah Anies Baswedan mengeklaim telah menyerahkan dokumen untuk kebutuhan KPK mendalami pelaksanaan Formula E. Seluruh jajaran Pemprov DKI siap menjadi saksi.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!