Anak Buah Anies Baswedan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual dan Perselingkuhan

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Blessmiyanda.
Penonaktifan jabatan itu sudah dilakukan Anies Baswedan pada Jumat (19/3).
Adapun Blessmiyanda dinonaktifkan karena diduga tersangkut kasus pelecehan seksual dan perselingkuhan.
"Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh, dan adil bagi semua pihak yang terlibat," kata Anies dalam keterangannya yang diterima, Selasa (30/3).
Saat ini Blessmiyanda tengah menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI Jakarta.
Apabila Blessmiyanda terbukti bersalah, Anies tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas.
"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Anies menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Sigit Wijatmoko menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBJ DKI Jakarta. (mcr1/jpnn)
Gubernur DKI Anies Baswedan resmi menonaktifkan Kepala BPBJ, karena diduga tersangkut kasus pelecehan seksual dan perselingkuhan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Wakapolres Kompol S Dicopot
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Dosen Unnes Ternyata Lakukan Pelecehan Terhadap 4 Mahasiswi