Anak Buah Anies Baswedan Minta Warga Paham, Situasi Jakarta Belum Normal
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta kembali mengingatkan warga ibu kota bahwa situasi belum normal. Karena itu, masyarakat diminta untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dari kemungkinan terpapar virus corona baru (COVID-19).
"Saat ini boleh dibilang masih banyak pelanggaran masker, alasannya lupa tidak bawa, jaraknya dekat, jenuh akan aturan. Ini dianggapnya COVID-19 sudah selesai, sudah normal, padahal belum. Kami minta masyarakat sadari ini," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (24/7).
Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu berharap dengan diselenggarakannya operasi kepatuhan peraturan daerah (OK Prend) secara serentak di berbagai tempat, maka kepatuhan warga di Jakarta mengenai COVID-19 akan meningkat.
Sejak dimulainya operasi OK Prend pada 21 Juli 2020, hingga 23 Juli 2020, jumlah pelanggaran yang dihasilkan mencapai lebih dari 3.000 orang dengan sekitar 2.500 orang di antaranya dikenakan sanksi sosial dan sekitar 600 orang lainnya dikenakan denda Rp 250 ribu.
"Hingga 23 Juli 2020, pelanggaran masker sebanyak 3.162 orang, lalu untuk jumlah denda hingga 23 Juli 2020 sekitar Rp73 juta," ucap Arifin.
Arifin mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi kedisiplinan tersebut di berbagai tempat.
"Pada prinsipnya kita bergerak terus, di ruas jalan utama, pasar, kerumunan, tujuannya menjaga agar kasus ini bisa dikendalikan," ucap Arifin.
Sementara itu, penambahan kasus positif paparan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta sebanyak 382 kasus pada Rabu tanggal 22 Juli 2020 sehingga menyebabkan jumlah total kasus positif di Jakarta sebanyak 17.535 kasus berbanding hari sebelumnya 17.153 kasus.
Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu berharap warga Jakarta memahami bahwa situasi saat ini belum normal
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe
- Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Banyak Banget, 500 Lebih APK Pilkada Kota Yogyakarta Terpaksa Dicopot
- Bea Cukai dan Satpol PP Jabar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 10,7 Miliar