Anak Buah Anies Baswedan: Posisinya Sudah Gawat
Selain perusahaan yang ditutup dan tersebar di empat wilayah, ada 126 perusahaan yang diberi peringatan.
Namun demikian, dia menyebut belum bisa menjabarkan pada publik jenis perusahaan yang diberi peringatan hingga ditutup tersebut.
"Untuk jenis usahanya belum bisa diumumkan," kata dia.
Andri mengimbau kepada seluruh perusahaan yang tidak diizinkan buka saat masa PSBB untuk mematuhi aturan dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020, sebab kini tingkat penyebaran virus corona (COVID-19) sudah amat mengkhawatirkan.
"Lebih baik di rumah saja. Posisinya sudah gawat," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat masih ada 200 perusahaan yang tetap beroperasi.
Perusahaan-perusahaan itu tetap beroperasi setelah memperoleh izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Yang jelas, perusahaan yang termasuk tidak dikecualikan. Tapi (200 perusahaan) mendapat izin dari Kemenperin ya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/4). (antara/jpnn)
Anak buah Anies Baswedan mencatat masih ada 200 perusahaan yang tetap beroperasi di masa PSBB Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19