Anak Buah Anies Baswedan Sampai Harus Menjelaskan Beda Tanda Tangan Basah dan Cetak

Anak Buah Anies Baswedan Sampai Harus Menjelaskan Beda Tanda Tangan Basah dan Cetak
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta. Senin (16/12). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menegaskan bahwa tanda tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sertifikat penghargaan Adikarya Wisata yang diberikan kepada Diskotek Colosseum merupakan tanda tangan cetak.

Saefullah pun jelaskan perbedaan tanda tangan basah dan cetak yang sempat menjadi polemik. Dia mengatakan, dua jenis tanda tangan yaitu basah dan cetak tersebut adalah yang diakui.

"Ini pulpen ya, tanda tangan nih, ini basah," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta sambil menuliskannya dalam secarik kertas.

Nah, dalam kasus penghargaan kepada Colosseum, tanda tangan yang dibubuhkan di sertifikat penghargaan adalah tanda tangan cetak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Kalau cetak itu bisa pakai stempel, bisa juga di komputer," lanjut dia.

Saefullah kemudian menjelaskan kedua tanda tangan tersebut sama dalam penggunaannya dan perbedaannya terletak pada proses. Saat ditanya mengenai keabsahan tanda tangan cetak Anies Baswedan dalam sertifikat tersebut, Saefullah belum menjelaskan secara detail. "Tergantung kontennya," ucap dia.

Tanda tangan Anies di sertifikat penghargaan untuk Colosseum jadi sorotan publik. Sebab, penghargaan itu mendapat protes dari sejumlah ormas Islam.

Tak lama berselang Pemprov DKI mencabut penghargaan tersebut, karena diketahui ada juga surat rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sejak bulan Oktober 2019 lalu. Anies bahkan mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI, Alberto Ali selaku pihak yang memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada Colosseum. (antara/jpnn)

Jadi, tanda tangan Anies Baswedan di sertifikat buat diskotek itu sah atau tidak, Pak?


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News