Anak Buah Anies Baswedan Sampaikan Kabar Baik soal Insentif Tenaga Kesehatan
Kamis, 20 Agustus 2020 – 21:13 WIB
Adapun besaran insentif yang diberikan untuk tenaga medis maksimal dalam sebulan, yaitu dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
Pemberiannya dilakukan secara proporsional atau disesuaikan dengan waktu jaga atau kerja. Misalnya untuk dokter spesialis dalam 30 hari, hanya masuk satu hari sehingga perhitungannya 1 berbanding 30 dikalikan Rp 15 juta dan seterusnya. (ant/dil/jpnn)
Menurut anak buah Anies Baswedan itu, insentif tenaga kesehatan bersumber dari anggaran pemerintah pusat
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Diperpanjang, Ini Langkah Pemkot Bengkulu
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini