Anak Buah Anies Baswedan Sampaikan Solusi Bagi Anak Tak Lulus Zonasi PPDB

Anak Buah Anies Baswedan Sampaikan Solusi Bagi Anak Tak Lulus Zonasi PPDB
Ilustrasi. Foto: diambil dari ppdbjakartagoid

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memberi solusi kepada para peserta didik yang tidak lulus dalam zonasi PPDB. Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu menyarankan mereka mengambil jalur lain.

"Bagi peserta didik yang belum lolos seleksi dapat mendaftar kembali pada jalur prestasi akademis yang akan dibuka tanggal 1 sampai 3 Juli 2020," kata Kadisdik Nahdiana dalam konpers live streaming YouTube, Senin (29/6).

Dia menjelaskan, jalur prestasi akademis ini dimaksudkan untuk mengakomodir dan mengapresiasi calon peserta didik berprestasi secara akademis. Pada jalur prestasi akademis jenjang SMP dan SMA disiapkan kuota sebanyak 25%. Terdiri dari 20% untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta. Dan, 5% untuk calon peserta didik baru dari luar DKI Jakarta.

Sedangkan untuk jenjang SMK disiapkan kuota sebanyak 55% terdiri dari 50% untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta. Juga 5% untuk calon peserta didik baru dari luar DKI Jakarta.

"Seleksi utama yang digunakan dalam jalur prestasi akademis ini memperhitungkan rerata nilai akademis selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal," terangnya.

Nilai raport yang digunakan untuk jenjang SD ke SMP meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Pendidikan Kewarganegaraan. Sedangkan nilai raport yang digunakan untuk jenjang SMP ke SMA atau SMK meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Bahasa Inggris.

Mengenai proses seleksi, menurut Nahdiana, dilakukan dengan mengurutkan dari nilai tertinggi ke nilai yang lebih rendah sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia.

"Proses seleksi dan pilihan sekolah jalur prestasi akademik ini tidak terikat zonasi," tegasnya.

Anak buah Anies Baswedan memberi solusi kepada para peserta didik yang tidak lulus dalam zonasi PPDB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News