Anak Buah Anies Baswedan Tebang Puluhan Pohon di Jakarta Pusat
jpnn.com, JAKARTA - Pandemi COVID-19 tak menghentikan anak buah Gubernur Anies Baswedan dari Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan Jakarta Pusat membabat pohon-pohon ibu kota.
Sejak awal 2020 hingga pekan ketiga Juli, sebanyak 4.639 pohon telah dipangkas di delapan kecamatan Jakarta Pusat.
"Total ada 4.639 pohon yang dipangkas. Itu ada tiga jenis pemangkasan. Pangkas ringan, pangkas sedang dan pangkas berat. Ada juga yang ditebang kalau kondisi pohonnya sudah rapuh," kata Kasudin Pertamanan dan Kehutanan Jakarta Pusat, Mila Ananda saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/7).
Pemangkasan pohon dengan skala sedang merupakan jenis pemangkasan yang dilakukan oleh para petugas dari Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan Jakarta Pusat dengan total sebanyak 2.408 pohon.
Selanjutnya 1770 pohon telah dipangkas dengan pemangkasan ringan, 420 pohon telah dipangkas dengan pemangkasan berat dan 41 pohon ditebang.
Meski di tengah situasi pandemi COVID-19, para pekerja Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dari Sudin Pertamanan dan Kehutanan Jakarta Pusat tetap melakukan pemeliharaan pada pohon-pohon yang berada di kawasan Jakarta Pusat.
"Jadi baik perawatan dan pemangkasan terus lanjut, jalan terus. Setiap hari banyak kita tangani. Mulai dari yang memang program rutin hingga usulan warga kita tangani," kata Mila.
Selain melakukan pemangkasan dan penebangan pohon, Mila mengatakan pihaknya juga turut menanam bibit-bibit pohon untuk tetap menjaga keasrian di wilayah kota Jakarta Pusat.
Pandemi COVID-19 tak menghentikan anak buah Gubernur Anies Baswedan dari Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan Jakarta Pusat membabat pohon-pohon ibu kota.
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?