Anak Buah Anies Baswedan: Tidak Ada Bantuan Sembako di 2021

Anak Buah Anies Baswedan: Tidak Ada Bantuan Sembako di 2021
Ilustrasi penyaluran bansos sembako. Foto: Humas Kemensos

Besar bantuan di setiap keluarga bervarisasi sesuai dengan kelompok sasaran penerima bantuan yang dimiliki, setiap keluarga maksimal empat kelompok sasaran.

"Pemprov DKI Jakarta juga memiliki bantuan serupa yang bersumber dari APBD dalam bentuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak sekolah, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi disabilitas, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi lansia dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan APBD," ujar Irmansyah.

Sedangkan, untuk Program Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), KPM akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 per bulan per KK.

Bantuan tersebut akan disalurkan melalui BNI, mulai Januari sampai Desember 2021 untuk dibelanjakan di e-warong. (ant/dil/jpnn)

Anak buah Anies Baswedan itu menekankan BST ini tidak dapat diberikan kepada penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News