Anak Buah Anies Tutup 51 Perusahaan karena COVID-19
Rabu, 12 Agustus 2020 – 00:34 WIB

Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah. Foto: Antara
"Lalu ada empat perusahaan di Jakarta Selatan," kata Andri. (antara/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta menutup 51 perusahaan terkait pandemi COVID-19 setelah dilakukan sidak pengawasan protokol kesehatan COVID-19.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan