Anak Buah Bu Mega Mangkir dari Panggilan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/12).
Arif sedianya digarap sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kemendagri.
"Saksi Arif W tidak hadir tanpa keterangan," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Selasa (13/12).
Pekan lalu Arif juga tidak memenuhi panggilan penyidik komisi antikorupsi karena sakit.
Sedangkan dua saksi lainnya, Ketua DPR Setya Novanto dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Betty Epsoloon Idroos hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Dua orang itu hadir," ungkap Febri.
Dia mengatakan, penyidik melakukan pendalaman terhadap kedua saksi itu terkait posisi masing-masing saat indikasi kejahatan korupsi e-KTP terjadi.
Menurut Febri, penyidik juga mencecar Novanto soal rangkaian proses proyek e-KTP di DPR.
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/12). Arif
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!