Anak Buah Cak Imin Sebut Fatwa MUI soal Atribut Natal Tak Proporsional
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain mengaku kecewa terhadap langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram pada atribut-atribut keagamaan non-Islam. Politikus Partai Kebangkatan Bangsa (PKB) itu menegaskan, mestinya MUI cukup mengeluarkan imbauan atau saran.
"Fatwa yang isinya larangan itu tidak relevan dan tidak proporsional," ujar Malik seperti dikutip JawaPos.Com, Senin (19/12).
Anak buah Muhaimin Iskandar di PKB itu menambahkan, umat Islam tentu tak akan mengenakan atribut natal. "Karena sudah menjadi keyakinan kita semua (umat Islam)," kata politikus di komisi yang membidangi agama itu.
Sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa Nomor 56 Tahun 2016. Isinya mengharamkan pengunaan atribut agama lain bagi karyawan muslim. MUI mengeluarkan fatwa itu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim.(cr2/JPG)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain mengaku kecewa terhadap langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa