Anak Buah dan Keluarga Bersorak Dengar Putusan Hercules

Anak Buah dan Keluarga Bersorak Dengar Putusan Hercules
Anak Buah dan Keluarga Bersorak Dengar Putusan Hercules
JAKARTA - Keluarga dan anak buah Hercules Rosario Marshall bersorak sorai kegirangan saat mendengar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap terdakwa kasus premanisme itu, Selasa (2/7).

Hercules hanya divonis empat bulan penjara oleh Majelis Hakim dengan tuduhan melanggar pasal 214 junto 211 KUHP terkait kekerasan secara bersama-sama yang menyerang aparat atau pejabat.

Akibat sorak-sorakan keluarga dan pendukung ini mengakibatkan suasana sidang menjadi gaduh.

"Tolong kepada pengunjung sidang untuk menjaga kedispilinan selama sidang berlangsung," tegur Hakim Ketua Kemal Tampubolon, meredam teriakan para pendukung Hercules.

JAKARTA - Keluarga dan anak buah Hercules Rosario Marshall bersorak sorai kegirangan saat mendengar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News