Anak Buah Demo, Kasatpol PP Langsung di Nonjobkan
"Masalah terlibat itu saya tidak tahu. Hanya saja pertimbangan saya agar semua netral," jelas Rudi.
Menurut dia, status non job Hendri merupakan sanksi dari pemerintah Kota Batam atas kasus yang terjadi di Satpol. Sebab saat kasus itu terjadi Hendri menjabat sebagai Kasatpol PP Batam.
"Sanksi untuk Hendri ya kita non jobkan. Hendri masih PNS, jadi kalau pun ada pertanggungjawaban yang lain, dia masih ada," sebut Rudi.
Meski telah mencopot Hendri, Rudi tak menampik jika kedepannya Hendri bisa ikut dalam lelang jabatan di eselon IIB. Itu pun setelah permasalahan yang ada bisa selesai hingga tuntas.
Pada kesempatan itu, Rudi juga menekankan setiap manusia pernah berbuat kesalahan. Dan kesalahan itu bisa menjadikan seorang manusia bisa lebih baik lagi.
"Kita lihat nanti setelah kasus ini selesai semua. Tuhan saja bisa memaafkan, masa kita manusia tidak bisa," pungkas Rudi.
Mantan Kasat Pol PP Batam Hendri membenarkan tentang penonjoban dirinya. Namun ia enggan memberikan komentar lebih banyak. "Iya saya tahu," ujarnya singkat. (she/ray/jpnn)
BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengambil langkah cepat untuk menyikapi kisruh di tubuh Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan